Polsek Weleri Kendal Ungkap Kasus Penipuan Online
KENDAL, suaramerdeka.com - Jajaran
Polsek Weleri, pekan kemarin berhasil membongkar kasus dengan membekuk
pelaku penipuan lewat internet. Pelaku yang berhasil ditangkap bernama
Alif Mashudi bin Junaedi (20) warga Dukuh Klepu RT 07/ 02 Desa
Ringinarum Kecamatan Ringinarum, Kendal. Dia diduga telah melakukan
penipuan terhadap korbannya, Agus Umar bin Sumar warga Weleri.
Awal
kasus ini, ketika korban memasang iklan di internet untuk menjual
sebuah ipod tablet di salah satu situs jual-beli online. Rupanya iklan
tersebut bersambut dengan adanya seseorang yang berminat membeli Ipad
itu dengan cara tukar tambah dengan blackberry dan handphone Nokia C 6.
"Kata
pelaku, taksiran harga dua HP tersebut sekitar Rp 1,6 juta," kata
korban. Setelah terjadi kesepakatan, korban diminta menstransfer uang
lewat bank BRI sebesar Rp 1.300.000,00 di nomor rekening atas nama Alif
Mashudi. Setelah korban mentransfer uang yang diminta, barang dijanjikan
oleh pelaku akan dikirim lewat jasa pengiriman. Namun setelah barang
yang dijanjikan diterima korban, dibuka ternyata hanya berisi sebuah
kardus handphone kosong tanpa ada handphone yang dijanjikan.
Merasa
tertipu, Akhmad Agus Umar melapor ke Polsek Weleri. Anggota Polsek
bergerak cepat dengan menghubungi agen pengiriman barang. Dari situ
diketahui identitas pelaku. Berbekal bukti berupa paket berisi kardus
kosong hand blackberry, satu lembar slip setoran ke no rekening atas
nama Alif Mashudi, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di rumahnya.
Kapolres
Kendal AKBP Kusdiantoro melalui Kapolsek Weleri AKP Haryo Deko Dewo
mengatakan, bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
"Kami
juga melacak, apakah pelaku pernah melakukan aksinya dengan korban
lain. Atas kasus ini, pelaku diancam dengan pasal 378 KUHP tentang
penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tegas Kapolsek.
Tanggapan saya mengenai contoh kasus penipuan online ini :
Kasus
ini memang sangat sering terjadi, apalagi penjualan yang bersifat
online. Untuk itu bagi masyarakat pemula yang ingin membeli barang
melalui internet harus lebih berhati-hati terhadap iklan maupun
tawarannya. Menurut saya sebelum anda membeli barang tersebut, anda jangan
mudah tergiur barang dengan harga murah yang jauh dari harga pasaran.
Cek dulu harga di penjualan online lainnya terlebih dahulu. Lalu, jangan
pernah mentransfer uang anda jika barang belum diterima, apalagi si
penjual ini memaksa anda untuk mentransfer uangnya sesegera mungkin.
Mungkin dengan cara itu kita dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah
tertipu dalam pembelian barang melalui online.
Sumber :