Koperasi Karyawan TPI Cipta Sejahtera
v Susunan pertanyaan yang
saya utarakan kepada pihak koperasi sebagai berikut :
1. Apa koperasi itu ?
Jawab:
Koperasi adalah organisasi yang
mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya,
kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam
badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki
modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada
pemilik modal usaha.
2. Apa tujuan koperasi
didirikan ?
Jawab: Koperasi bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya,
sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan
keuntungan.
3. Kapan didirikan koperasi
ini ?
Jawab: pada tanggal 5 desember 1991
4. Berapa banyak anggota di
dalam koperasi TPI ini ?
Jawab:
anggota saat ini 700 org
5. Siapa yang boleh bergabung
di dalam koperasi ini ?
Jawab:
hanya karyawan saja
6. Berapa banyak koperasi ini
dapat memberikan pinjaman kepada pihak anggota ?
Jawab:
maximal peminjaman 2juta rupiah
7. Apakah ada jaminan pada
setiap peminjaman kepada koperasi?
Jawab:
tidak ada
8. Berapa simpanan wajibnya?
Jawab:
10 ribu
9. Berapa simpanan pokok?
Jawab: 250 ribu
10. Apa fasilitas yg ada dalam koperasi ini?
Jawab:
tokok credit, pinjaman, dll
11. Bagaimana cara untuk
menjadi anggota ?
Jawab:
daftarkan diri minimal sudah 2 tahun
menjadi karyawan
12. Berapa bunga yg dikenakan kepada anggota
koperasi ?
Jawab:
2% maximal
13. Apakah pada setiap akhir
periode peminjam mendapatkan hasil/laba dari koperasi?
Jawab:
mendapatkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar