Selasa, 30 Oktober 2012

Koperasi Karyawan TPI Cipta Sejahtera



Koperasi Karyawan TPI Cipta Sejahtera

v  Susunan pertanyaan yang saya utarakan kepada pihak koperasi sebagai berikut :

1.      Apa koperasi itu ?
Jawab:     Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.
2.      Apa tujuan koperasi didirikan ?
Jawab:     Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
3.      Kapan didirikan koperasi ini ?
Jawab:   pada tanggal 5 desember 1991
4.      Berapa banyak anggota di dalam koperasi TPI ini ?
Jawab:    anggota saat ini 700 org
5.      Siapa yang boleh bergabung di dalam koperasi ini ?
Jawab:   hanya karyawan saja
6.      Berapa banyak koperasi ini dapat memberikan pinjaman kepada pihak anggota ?
Jawab:    maximal peminjaman 2juta rupiah
7.      Apakah ada jaminan pada setiap peminjaman kepada koperasi?
Jawab:    tidak ada
8.      Berapa simpanan wajibnya?
Jawab:    10 ribu
9.      Berapa simpanan pokok?
Jawab:  250 ribu

10.   Apa fasilitas yg ada dalam koperasi ini?
Jawab:  tokok credit, pinjaman, dll
11.  Bagaimana cara untuk menjadi anggota ?
Jawab:  daftarkan diri minimal sudah 2 tahun menjadi karyawan
12.   Berapa bunga yg dikenakan kepada anggota koperasi ?
Jawab:   2% maximal
13.  Apakah pada setiap akhir periode peminjam mendapatkan hasil/laba dari koperasi?
Jawab:  mendapatkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar