11 & 12
KEBIJAKAN PEMERINTAH
1.KEBIJAKAN PEMERINTAH TAHUN 1966 - 1969
Rencana :
pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969.
Rencana
pembangunan ini disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk
meningkatkan kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang
menghambat/ kelemahannya antara lain :
1) Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang
lazim.
2) Defisit anggaran yang terus meningkat yang
mengakibatkan hyper inflasi.
3) Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari dunia luar
(Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif.
Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan
kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966,
Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Beberapa kebijaksanaan
ekonomi – keuangan:
1) Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6
Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik
keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2) Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno
memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963
pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan
kepegawaian.
3) Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun
nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola
moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam
mengelola moneter. (Suroso, 1994).
MASA
STABILISASI DAN REHABILITASI (1966 – 1968)
Masalah yang
dihadapi
Menanggapi masalah ekonomi yang kin dengan tajam
disoroti oleh MPRS, maka Prof. Dr. Widjojo Nitisastro dalam percakapan dengan
wartawan Kompas menyatakan, bahwa sumber pokok kemerosotan ekonomi ialah
penyelewenangan pelaksanaan UUD 1945. sebagai misal pasal 33 yang selama
beberapa tahun ini dengan sengaja atau tidak telah didesak oleh
landasan-landasan ideal yang lain. Demikian pula realisasi Pancasila dalam
bidang ekonomi sering dilupakan. Misalnya sila Kedaulatan Rakyat tercermin
dalam pasal 23 yang mengatur anggaran belanja negara (Kompas, 29 Juni 1966,
Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Periode ini dikenal sebagai periode stabilisasi dan
rehabilitasi sesuai dengan masalah pokok yang dihadapi, yaitu :
a) Meningkatnya inflasi yang mencapai
650% pada tahun 1965
b) Turunnya produksi nasional di semua sector
c) Adanya dualisme pengawas dan
pembinaan perbankan. Dualisme ini muncul dari struktur organisasi perbankan
yang meletakkan Deputy Menteri bank Sentral dan Deputy Menteri Urusan
Penertiban bank dan Modal Swasta berada di bawah Menteri Keuangan. (Suroso,
1994).
Rencana dan
Kebijaksanaan Ekonomi
Ketetapan
MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966 tentang : Pembaharuan kebijaksanaan landasan
ekonomi, keuangan dan pembangunan, tertanggal 5 Juli 1966, antara lain
menetapkan :
(1)
Program
stabilisasi dan rehabilitasi : 1966 – 1968 (jangka pendek)
§ Skala Prioritasnya
a) Pengendalian inflasi
b) Pencukupan kebutuhan pangan
c) Rehabilitasi prasarana ekonomi
d) Peningkatan kegiatan ekspor
e) Pencukupan kebutuhan sandang
Komponen
Rencananya
a) Rencana fisik dengan sasaran utama :
1. Pemulihan dan peningkatan kapasitas produksi (pangan,
ekspor dan sandang)
2. Pemulihan dan peningkatan prasrana ekonomi yang
menunjang bidang-bidang tersebut.
b) Rencana Moneter dengan sasaran utama :
1. Terjaminnya pembiayaan rupiah dan devisa bagi
pelaksanaan rencana fisik
2. Pengendalian inflasi pada tingkat harga yang relatif
stabil sesuai dengan daya beli rakyat.
Tindakan dan
Kebijaksanaan Pemerintah
a) Tindakan pemerintah “banting stir” dari ekonomi
komando ke ekonomi bebas demokratis; dari ekonomi tertutup ke ekonomi terbuka;
dari anggaran defisit ke anggaran berimbang. (Mubyarto, 1988).
b) Serangkaian kebijaksanaan Oktober 1966, Pebruari 1967
dan Juli 1967 antara lain :
1. Kebijaksanaan kredit yang lebih selektif (penentuan
jumlah, arah, suku bunga)
2. Menseimbangkan/ menurunkann defisit APBN dari 173,7%
(1965), 127,3% (1966), 3,1% (1967) dan 0% (1968). (Suroso, 1994).
3. Mengesahkan / memberlakukan undang – undang :
a) UU Pokok Perbankan No.14/ 1967
b) UU Perkoperasian No. 12/ 1967
c) UU Bank Sentral No. 13/ 1968
d) UU PMA tahun 1967 dan PMDN tahun 1968
e) Membuka Bursa Valas di Jakarta 1967
(2)
Program
Pembangunan dimulai tahun 1969/ 1970 jangka panjang)
Ø Skala Prioritasnya
1. Bidang pertanian
2. Bidang prasarana
3. Bidang industri/ pertambangan dan minyak
Ø Jangka waktu dan strategi
pembangunan
1. Pembangunann jangka menengah terdiri dari pembangunan
Lima Tahun (PELITA) dan dimulai dengan PELITA I sejak tahun 1969/ 1970
2. Pembangunan Jangka Panjang dimulai dengan pembangunan
Jangka Panjang Tahap I (PJPT – I) selama 25 tahun, terdiri dari :
A. PELITA I 69 / 70 = 73 / 74
Periode
Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai
Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971,
mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya
adalah :
·
Kestabilan
harga bahan pokok,
·
Peningkatan Nilai Ekspor
·
Kelancaran Impor
·
Penyebaran
Barang di Dalam Negeri.
Titik berat
pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.
B. PELITA II 74/75 – 78/79
Kebijaksanaannya
mengenai Perkreditan.
-
mendorong
para eksportirØ kecil dan menengah,
-
mendorong
kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi
Kecil (KIK).
Kebijaksanaan
Fiskal,
-
Penghapusan
pajak ekspor untuk mempertahankanØ daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk
menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi
Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15 November 1978,
-
Menaikkan
hasil produksi nasional,
- $3B
menaikkan
daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya
rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari
Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
Titik berat
pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri pengolah bahan mentah
menjadi bahan baku.
C. PELITA III 79/80 – 83/84
-
Paket
Januari 1982
Tatacara
pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal
pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit
untuk komoditi ekspor.
-
Paket
Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase)
Keharusan
eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia
dalam jumlah yang sama.
-
Kebijaksanaan
Devaluasi 1983,
yakni Dengan
menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp
970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara
menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan
lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
Titik berat
sektor pertanian (swasembada beras) dengan meningkatkan industri pengolah bahan
baku menjadi barang jadi
D. PELITA IV 84/85 – 88/89
-
Kebijaksanaan
INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan
ekspor non-migas.
-
Paket
Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong
sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
-
Paket
Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang
mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober
1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal
dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan
bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman
modal.
-
Paket
Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan
produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor
non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan
restrukturisasi bidang ekonomi.
-
Paket 27
Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan
menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
-
Paket
Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
-
Paket
Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar
modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
Titik berat
pertanian (melanjutkan swasembada pangan) dengan meningkatkan industri
penghasil mesin-mesin.
E. PELITA V 89/90 – 93/94
Sektor
pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan sektor
industri penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil pertanian, penghasil
mesin-mesin dan industri yang banyakk menyerap tenaga kerja.
PELITA V
meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya. (Suroso,
1994). • Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan
upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
SUMBER :
Subandi,Dr,M.M,
2007, Sistem Perekonomian Indonesia, Bandung: Alfabeta
Sjahrir,
Dr., Moneter, Perkreditan dan Neraca Pembayaran, Persoalan Ekonomi
Indoensia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995.
2.
KEBIJAKSANAAN MONETER
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan
oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar
dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukurdengan
a. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
b. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
c. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukurdengan
a. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
b. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
c. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
4.KEBIJAKSANAAN
FISKAL
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk
mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa
pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan
moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol
tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah
pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran
pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:- Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
- Pola persebaran sumber daya
- Distribusi pendapatan
5. KEBIJAKSANAAN
FISKAL DAN MONETER DI SEKTOR LUAR NEGERI
3 kestabilan
ekonomi
- Stabilitas barang dan jasa
- ilitas pasar uang
- Stabilitas pasar luar negeri
Kebijakan
Fiskal à kebijakan yang berkaitan dengan pasar barang dan jasa, yang ditentukan
oleh pemerintah dan DPR
Kebijakan
Moneter à kebijakan yang berkaitan dengan pasar uang, yang ditentukan oleh otoritas
moneter (bank sentral)
Cara
menentukan kebijakan FISKAL
Mengubah
besarnya penetapan pajak kepada wajib pajak, yang pelaksanaannya dilakukan oleh
seluruh wajib pajak dan pemungutan serta pengawasannya dilakukan oleh aparat
pemerintah Besaran pajak berubah tiap tahun, karena menyesuaikan pendapatan &
belanja negara
Otoritas moneter
Bank sentral
(BI) mempunyai hak untuk mengubah besaran moneter dan suku bunga uang, yang
kesemuanya dilakukan oleh otoritas moneter dan lembaga keuangan.
Tujuan
kebijakan moneter adalah:
- Stabilitas harga
- Pertumbuhan ekonomi
- Perluasan kesempatan kerja
- Stabilitas pasar uang
Stabilitas
pasar valuta asing
Peranan
kebijakan fiskal & moneter
Menyeimbangkan ekonomi internal dan eksternal
Ekonomi internal = keseimbangan domestik, yaitu keseimbangan di pasar
barang dan pasar uang
Ekonomi eksternal = keseimbangan luar negeri, yaitu keseimbangan neraca
pembayaran
Kebijakan fiskal &
moneter sering diterapkan bersama-sama dalam kondisi perekonomian tertentu
(misal: krisis ekonomi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar