9.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)
1. Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dari Segi Perencanaan Pembangunan Di Indonesia, APBN
Adalah Konsep Perencanaan Pembangunan Yang Memiliki Jangka Pendek, Karena
Iyulah APBN Selalu Disususn Setiap Tahun.Maka Secara Gari Besar APBN Terdiri
Dari Pos – Pos Seperti Dibawah Ini :
-
Dari Sisi Penerimaan, Terdiri Dari Pos Penerimaan
Dalam Negeri Dan Penerimaan Pembangunan
-
Sedangkan Dari Sisi Pengeluaran Terdiri Dari Pos
Pengeluaran Rutin Dan Pengeluaran Pembangunan
APBN Disusun Agar Pengalokasian Dana Pembangunan Dapat
Berjalan Dengan Memperhatikan Prinsip Berimbang Dan Dinamis. Hal Tersebut Perlu
Diperhatikan Mengingat Tabungan Pemerintah Yang Berasal Dari Selisih Antara
Penerimaan Dalam Negeri Dengan Pengeluaran Rutin, Belum Sepenuhnya Menutupi
Kbutuhan Biaya Pembangunan Di Indonesia. Meskipun Dari PELITA Ke PELITA Jumlah
Tabungan Pemerintah Sebagia Sumber Pembiayaan Pembangunan Terbesar, Terus
Mengalami Peningkatan Namun Kontribusinya Terhadap Keseluruhan Dana Pembangunan
Yang Dibutuhkan Masih Jauh Dari Yang Diharapkan. Dengan Kata Lain
Ketergantungan Dana Pembangunan Terhadap Sumber Lain, Dalam Hal Ini Pinjamanan
Luar Negeri Masih Cukup Besar. Namun Demikian Mulai Tahun Terakhir PELITA, Prosentase
Tabungan Pemerintah Sudah Mulai Lebih Besar Dibanding Pinjaman Luar Negeri. Hal
Ini Tidak Terlepas Dari Peranan Sektor Migas Yang Saat Itu Sangat Dominan,
Serta Dengan Dukungan Beberapa Kebijakan Pemerintah Dalam Masalah Perpajakan
Dan Upaya Peningkatan Penerimaan Negara Lainnya. Untuk Menghindari Terjadinya
Deficit Anggaran Pembangunan, Indonesia Masih Mengupayakan Sumber Dana Dari
Luar Negeri, Dan Meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) Bukan
Lagi Menjadi Forum Internasional Yang Secara Formal Membantu Pembiayaan
Pembangunan Di Indonesia, Namun Dengan Lahirnya CGI ( Consoltative Group On
Indonesia ) Kebutuhan Pinjaman Luar Negeri Sebagai Dana Pembangunan Masih Dapat
Diharapkan. Yang Perlu Diingat Bahwa Sebaiknya Pinjaman Tersebut Ditempatkan
Sebagai Pelengkap Pembangunan Dan Peran Tabungan Pemerintahlah Yang Tetap Harus
Dominan, Bukan Sebaliknya .
2. Proses penyusunan anggaran
APBN disusun
sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam
menghimpun pendapatan negara. Rancangan APBN berpedoman kepada rencana kerja
pemerintah dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara. Tentang
pembiayaan isinya antara lain disebutkan, dalam hal APBN diperkirakan defisit,
ditetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut dalam
UU-APBN. Dalam hal anggaran diperkirakan surplus, pemerintah pusat dapat
mengajukan rencana penggunaan surplus anggaran kepada DPR.Pemerintah pusat
menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro tahun
anggaran berikutnya kepada DPR selambat-lambatnya pertengahan bulan Mei tahun
berjalan, kemudian dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Pusat dengan
DPR untuk membahas kebijakan umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan
bagi setiap kementerian negara/lembaga dalam penyusunan anggaran.
Dalam rangka
penyusunan rancangan APBN, menteri/pimpinan lembaga selaku pengguna
anggaran/pengguna barang, menyusun rencana kerja dan anggaran kementerian
negara/lembaga tahun berikutnya, berdasarkan prestasi kerja yang akan
dicapainya. Rencana kerja dan anggaran tersebut disertai perkiraan belanja
untuk tahun berikutnya setelah tahun anggaran yang sedang disusun, disampaikan
kepada DPR untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN, dan
hasil pembahasan tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai bahan
penyusunan rancangan undang-undang tentang APBN tahun berikutnya, sedangkan
ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana kerja dan anggaran
kementerian negara/lembaga diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pemerintah
Pusat mengajukan rancangan UU-APBN, disertai Nota Keuangan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada DPR bulan Agustus tahun sebelumnya. DPR dapat mengajukan
usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam
RUU-APBN. Pengambilan keputusan oleh DPR selambat-lambatnya 2 (dua) bulan
sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. APBN yang disetujui DPR
terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis
belanja. Apabila DPR tidak menyutujui RUU-APBN, Pemerintah Pusat dapat
melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran
sebelumnya.
Sumber : Warsidi , Fakultas Ekonomi Universitas
Jenderal Soedirman
3.
Perkiraan penerimaan negara
Untuk
memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus
diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
Penerimaan
Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor
yang dipertimbangkan adalah :
- Produksi minyak rata-rata per hari
- Harga rata-rata ekspor minyak mentah
Penerimaan
Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor
yang dipertimbangkan adalah :
- Pajak penghasilan
- Pajak pertambahan nilai
- Bea masuk
- Cukai
- Pajak ekspor
- Pajak bumi dan bangunan
- Bea materai
- Pajak lainnya
- Penerimaan bukan pajak
- Penerimaan dari hasil penjualan BBM
Sumber : http://hendrikgunawan.wordpress.com/2011/05/16/dasar-perhitungan-perkiraan-penerimaan-negara/
(DIGITAL
// BOOKS) TAHUN AJARAN ATA// TINGKAT 1 UNIVERSITAS GUNADARMA
4.
Perkiraan pengeluaran
Perkiraan
Pengeluaran Negara, untuk menjaga keseimbangan yang dinamis antara sektor
penerimaan dan sektor pengeluaran negara, maka perkiraan penerimaan negara
merupakan dasar penentuan besarnya pengeluaran/belanja negara yang terdiri dari
:
A.Pengeluaran Rutin, meliputi :
1.Belanja pegawai
2.Belanja barang
3.Subsidi Daerah Otonom
4.Bunga dan cicilan hutang
B.Pengeluaran Pembangunan
Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara, sebagaimana gambaran bagaimana dasar perhitungan yang dilakukan Pemerintah untuk membuat suatu perkiraan penerimaan dalam suatu tahun anggaran dalam hal ini diambil contoh RAPBN 1987/1988
1.Penerimaan Dalam Negeri
2.Penerimaan minyak bumi dan gas alam
A.Pengeluaran Rutin, meliputi :
1.Belanja pegawai
2.Belanja barang
3.Subsidi Daerah Otonom
4.Bunga dan cicilan hutang
B.Pengeluaran Pembangunan
Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara, sebagaimana gambaran bagaimana dasar perhitungan yang dilakukan Pemerintah untuk membuat suatu perkiraan penerimaan dalam suatu tahun anggaran dalam hal ini diambil contoh RAPBN 1987/1988
1.Penerimaan Dalam Negeri
2.Penerimaan minyak bumi dan gas alam
Sumber
: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/sistem-anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara-apbn/
5.
Dasar perhitungan perkiraan penerimaan negara
Konsep Produk Domestik Bruto, Produk Domestik
Regional Bruto, dan Pendapatan Nasional
1.
Produk Domestik Bruto
PDB diartikan sebagai nilai
keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut
dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk
nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri
yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi
dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan
memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan
asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal
(atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa
memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar
Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari
harga.PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan
pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan
pengeluaran adalah:
PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri
Sementara pendekatan pendapatan
menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan
pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk
pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
2.
Produk Domestik Regional Bruto
Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai tambah dari
seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode tertentu. PDRB dihitung
dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan.
Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan harga barang dan
jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga konstan menggunakan
harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar). Penghitungan PDRB saat ini
menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun dasar ini
ditetapkan secara nasional.
Produk Domestik Bruto sebagai salah
saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalmnya
terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan
ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana
dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil kebijaksanaan
dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.
Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. PDRB dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :
Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. PDRB dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :
a. Pendekatan
Produksi (Production Approach)
PDRB adalah jumlah
nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan
jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada
suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun
b.
Pendekatan Pendapatan (Income
ApproachPDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi
yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu
tertentu (biasanya setahun). tetap
dan pajak tidak langsung neto. Pendekatan
Pendapatan (Income ApproachPDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh
faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu
wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor
produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan
keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang
modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini
per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah
dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
c. Pendekatan
Pengeluaran (Expenditure Approach) PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk
konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah,
pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di
suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud
dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
3.
Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional
adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK)
di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,
biasanya selama satu tahun. Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan
oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional
negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan
anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi)
selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli
ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah
satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat
utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto
(Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang
dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar
pada suatu negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar